Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan pembelajaran terkait tata kelola Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/8).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun pedoman satu data disabilitas yang nantinya menjadi acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, serta pemanfaatan data penyandang disabilitas.
Melalui kunjungan pembelajaran ini, Pemprov Kalimantan Utara mempelajari tata kelola dan mekanisme pengelolaan data disabilitas yang diterapkan di DKI Jakarta, khususnya dalam mendukung penyaluran layanan dan program perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Rizaldy. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 2 Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan data disabilitas yang terintegrasi, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan kebijakan serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas.